Wednesday, November 1, 2017
Berbagai Cara Registrasi Kartu SIM Prabayar
Inforajabaru.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mewajibkan registrasi kartu SIM prabayar untuk setiap pelanggan. Dalam hal ini menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Kemkominfo menegaskan, proses registrasi harus dilakukan sebelum 28 Februari 2018. Jika tidak, kartu SIM prabayar, baik yang perdana maupun milik pengguna lama, tidak akan bisa diaktifkan.
Cara registrasinya bisa dilakukan via SMS ke 4444. Namun, formatnya berbeda di masing-masing operator. Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
5 Pesulap Paling Cantik dan Seksi di Dunia. Salah Satunya dari Indonesia!
Inforajabaru.blogspot.com - Seorang pesulap atau yang populer di sebut magician selalu mengundang decap kagum bagi banyak orang. 5 Pesu...
-
Inforajabaru.blogspot.com - Apa benar oral seks merupakan aktivitas seksual yang mampu menyebabkan kanker?? Oral seks adalah salah ...
-
Inforajabaru.blogspot.com - Sendirian beda dengan hal menyepi. Nyepi dengan diri sendiri memang perlu, tapi jangan kelamaan karena baka...
-
Inforajabaru.blogspot.com - Banyak yang bilang kalau aktris porno cantik mayoritas berasal dari Jepang. Aduh… 5 Bintang Porno dari Rusi...


No comments:
Post a Comment